Semarang-tp.fpp.undip.ac.id – Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi telah dimulai sejak tahun 2023 dengan hadirnya kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi ini mengubah standar nasional pendidikan tinggi dan sistem akreditasi pendidikan tinggi secara fundamental.

Menghadapi hal ini maka diperlukan implementasi dengan segera. Untuk itu, Undip menyelenggarakan workshop kurikulum (5/2) guna menyamakan persepsi dan memutuskan perubahan yang akan dilakukan di semua program studi.