
Pekalongan (09/08) SPP-IRT Aatau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga merupakan izin edar bagi UMKM Mikro dan Menengah untuk mengedarkan pangan olahan terkemas dengan izin dan jaminan dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten. Desa Kedungjaran merupakan desa yang kaya akan hasil bumi berupa beras yang banyak dimanfaatkan dalam industry rengginang. Oleh karena itu banyak ditemukan UMKM Makanan Ringan dan Minuman Rempah seperti UMKM Rengginang, Kembang Goyang, dan minuman Wedang Jahe bubuk, beras Kencur Bubuk. Potensi UMKM tersebut perlu dikembangkan agar dapat mencapai target yang lebih Luas
SPP-IRT yang merupakan izin edar bagi industri rumah tangga sangat penting dimiliki oleh UMKM karena merupakan landasan hukum dan jaminan bagi UMKM untuk membuktikan dan mengedarkan produknya denga aman baik secara kualitas bahan baik secara hukum. Pendaftaran SPP-IRT Melalui OSS RBA dapat dilakukan secara online dan cenderung mudah. Kemudahan Proses Registrasi SPP-IRT tidak menjadikan jaminan bagi UMKM untuk memiliki SPP-IRT dikarenakan kebanyakan UMKM belum melaksanakan CPP-IRT dengan baik sehingga perlu pembimbingan dan pelatihan mengenai CPP-IRT dan pemahaman mengenai kemananan pangan Produk Olahan Kemasan.
Sebagai Upaya peningkatan kualifikasi UMKM yang baik Mahasiswa KKN UNDIP, Muhammad Ghufron Hadyansyah dengan jurusan Teknologi pangan berupaya melakukan pembimbingan dan pelatihan UMKM dalam memperoleh SPP-IRT dengan kegiatan Temu Usaha Bersama Pembimbing Sertifikasi dan Khursus Keamanan pangan hingga CPPB-IRT. Kegiatan temu usaha dengan bapak Saebani S.S., M.Si, yang merukapan dosen Universitas Muhamadiah Pekajangan Pekalongan sekaligus pembimbing Sertifikasi bagi industri rumah tangga membahas mengenai standar kualifikasi sertifikasi dan kegiatan pembimbingan dilakukan selama selama 4 minggu mulai Senin, 15 Juli 2024 – Sabtu 10 Agustus 2024 dengan jumlah pertemuan 3 kali dalam 1 minggu.

Sertifikat izin edar IRT akhirnya terbit pada Kamis 8, Agustus 2024 untuk industry Jahe bubuk milik ibu Sri Hartati. Adanya pembimbingan ini dianggap sangat membantu perkembangan usaha mikro milik ibu Tati dan membantu ibu Sri Hartati dalam Memperoleh sertifikasi halal kedepannya. Ibu sri hartati juga senang dapat melalui proses khursus keamanan pangan serta siap melaksanakan PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan) dari dinas Kesehatan Bulan September nanti.
Penulis: Muhammad Ghufron H/23020121130065/Teknologi Pangan/Fakultas Peternakan dan Pertanian
Lokasi: Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi
DPL: Anis Qomariah, S.A.B., M.Ling.
KKN TIM II UNDIP Tahun 2023/2024
Editor : Media TP UNDIP 2021