
Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan menjadi tempat realisasi program kerja monodisiplin mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro tahun periode 2023/2024. Program kerja monodisiplin susunan Ricardo Ferdinan Partowibowo sebagai mahasiswa jurusan S-1 Teknologi Pangan berkaitan dengan edukasi penggunaan labelling yang tepat dengan bantuan aplikasi digital yang diprakarsai oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Digitalisasi lini perdagangan termasuk usaha bidang pangan memerlukan landasan awal berupa pengadaan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang difokuskan secara intensif kepada salah satu pemilik UMKM Keripik Tempe Desa Kalijambe.
Keberlangsungan program ini dilatarbelakangi dengan adanya UMKM keripik tempe Desa Kalijambe yang sama sekali belum menggunakan informasi labelling maupun memiliki NIB pada kemasannya untuk berjualan. Keterbatasan ini dapat memicu hambatan usaha terutama potensi tertinggalnya manfaat fasilitas yang diberikan pemerintah. Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa KKN TIM II Undip secara intensif memberikan pengampingan awal pembuatan NIB online dan diikuti dengan program kerja utama edukasi labelling dengan sistem sosialisasi dan demonstrasi penggunaan aplikasi BPOM “Cetak nilai ING”. Aplikasi ini dapat diperoleh secara gratis hanya dengan menginstal pada platform yang tersedia pada masing-masing telepon seluler.

Edukasi labelling yang diberikan selama sosialisasi mencakup definisi, tujuan, da nisi yang harus dicantumkan dalam label pangan. Secara khusus, penyampaian ditekankan pada pencantuman informasi nilai gizi pangan yang dapat diakses dengan aplikasi “Cetak nilai ING” kemudian hasil akhirnya dapat dicetak secara mandiri dengan praktis dan sangat cepat. Pemilik UMKM keripik tempe nampak antusias selama pemaparan program kerja dengan banyaknya diskusi yang dilakukan. Kegiatan pasca sosialisasi diakhiri dengan penyerahan sertifikat NIB dan pemberian poster yang mencakup informasi serta petunjuk panduan mengakses kembali aplikasi “Cetak nilai ING” yang diharapkan menjadi pengetahuan bagi UMKM Keripik Tempe Desa Kalijambe. Pengadaan labelling yang sesuai dengan aturan merupakan syarat utama perkembangan usaha untuk dapat mengajukan SP-PIRT dari BPOM. Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama dari pihak perangkat desa maupun pelaku UMKM untuk keberlanjutan dari program yang diberikan.
Penulis: Ricardo Ferdinan Partowibowo/23020121130040/Teknologi Pangan/Fakultas Peternakan dan Pertanian
Lokasi: Desa Kalijambe, Kec. Sragi, Kab. Pekalongan
DPL: Anis Qomariah, S.A.B., M.Ling.
KKN TIM II UNDIP Tahun 2023/2024
Editor : Media TP UNDIP 2021

