Semarang-tp.fpp.undip.ac.id – Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang menggelar kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan dan Review Standar Pelayanan bidang Keamanan Pangan pada Kamis (14/8) di Kurnia Seafood Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Dr. Endang Sarwiningsih Setyawulan, SE, MM, Ak., beserta jajaran, serta Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP) Universitas Diponegoro yang diwakili oleh Ketua Departemen Pertanian, Ahmad Ni’matullah Al-Baarri, Ph.D.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Windro Prabowo, S.ST., Analis Jabatan di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Semarang, yang memaparkan materi berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik.

Dalam paparannya, Windro menjelaskan permasalahan umum dalam pelayanan publik, prinsip-prinsip dasar pelayanan, serta urgensi penerapan standar pelayanan. Standar pelayanan, menurutnya, penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepastian bagi masyarakat penerima layanan. Ia juga memaparkan ketentuan Pasal 20 ayat (5) UU No. 25 Tahun 2009 yang mewajibkan penyelenggara layanan untuk menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan dengan melibatkan masyarakat dan pihak terkait.

Peserta kegiatan juga mendapatkan penjelasan tentang komponen standar pelayanan yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu Service Delivery—mencakup persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, serta mekanisme pengaduan dan saran—dan Manufacturing, yang meliputi dasar hukum, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, keamanan dan keselamatan pelayanan, serta evaluasi kinerja pelaksana.

Kehadiran FPP Undip dalam kegiatan ini menjadi bermakna karena Undip telah menjalin kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang dalam berbagai program yang mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi Undip tidak hanya sebatas menghadiri kegiatan, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan kerja sama yang maksimal, khususnya dalam mendukung peningkatan mutu layanan publik di bidang ketahanan pangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, pelaku usaha, serta perwakilan akademisi dan mitra kerja, antara lain Fakultas Peternakan dan Pertanian Undip, PT Rudo Selaras Sejati Sentosa, dan CV Tirta Fertindo Pratama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap unit layanan di bidang ketahanan pangan semakin mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan sesuai standar, sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendukung visi Kota Semarang sebagai kota tangguh pangan dan gizi.