Semarang-tp.fpp.undip.ac.id – Indonesia menyampaikan sejumlah poin penting pada Sidang Codex Alimentarius Commission (CAC) ke-48 di Roma, Italia, 10–14 November 2025. Delegasi Indonesia menegaskan dukungan terhadap penyusunan standar pangan internasional sekaligus memberikan masukan kritis pada isu global ultra-processed foods (UPF).

Dukungan Indonesia dalam Agenda Standar Pangan

Indonesia mendukung penetapan batas maksimum 2 mg/kg timbal pada rempah kuliner kering; pembaruan ketentuan food additives dalam GSFA, termasuk pengaturan gliserol; daftar prioritas pestisida untuk evaluasi JMPR; peningkatan Standar Laver Products dari standar regional Asia menjadi standar internasional. Produk laver adalah produk yang terbuat dari rumput laut (spesies Pyropia dan Porphyra) yang dapat dimakan, dikeringkan, dan sering kali dipanggang serta dibumbui. “Laver” adalah nama Inggris untuk rumput laut ini, yang dikenal sebagai nori di Jepang dan gim di Korea. 

Pada usulan standar baru, Indonesia menyambut penyusunan standar susu unta pasteurisasi dan mengusulkan perluasan cakupan hingga produk susu unta bubuk.

Klarifikasi Kategori Kimchi

Indonesia meminta Codex memperjelas perbedaan antara kimchi dan produk pickled vegetables untuk mencegah salah label dan memastikan informasi yang tepat bagi konsumen.

Sikap Indonesia Terkait Pedoman UPF WHO

Indonesia menegaskan bahwa pedoman UPF WHO harus menggunakan definisi yang jelas dan ilmiah, serta membedakan antara: proses pengolahan (yang berfungsi untuk keamanan dan stabilitas pangan), dan formulasi produk (yang menentukan profil nutrisi). Indonesia mengingatkan bahwa tanpa definisi yang tepat, pangan yang aman dan bergizi dapat salah diklasifikasikan sebagai “ultra-processed”.

IUFoST Serukan Codex Memimpin Diskusi Global UPF

IUFoST menilai belum adanya definisi global yang konsisten mengenai UPF dan meminta Codex mengambil peran dalam membangun kerangka klasifikasi pangan yang harmonis dan berbasis sains, guna menghindari kesalahpahaman publik dan potensi hambatan perdagangan.