Semarang-tp.fpp.undip.ac.id – Program Studi S1 Teknologi Pangan Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro telah menjalani Audit Mutu Internal (AMI) pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu akademik di tingkat universitas.
Audit dilakukan oleh asesor Dr. Dian Ayunita Nugraheni Nurmala Dewi, S.Pi., M.Si., yang melakukan asesmen lapangan terhadap berbagai aspek pengelolaan program studi. Hasil audit meliputi penilaian pada indikator utama, mulai dari visi misi, tata pamong, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan dan sarana prasarana, hingga tridharma perguruan tinggi.
Dari laporan yang disusun, Program Studi S1 Teknologi Pangan memperoleh skor total 392,87 berdasarkan penilaian internal prodi, dan 390,42 menurut hasil penilaian auditor. Skor ini mencerminkan konsistensi prodi dalam menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan serta upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas di berbagai aspek, seperti kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga capaian pembelajaran lulusan.
Hasil AMI ini menjadi landasan penting bagi prodi dalam merancang program pengembangan dan keberlanjutan, termasuk tindak lanjut dari analisis SWOT yang telah dilakukan. Dengan capaian tersebut, Program Studi S1 Teknologi Pangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja akademik dan non-akademik guna mendukung target universitas menuju perguruan tinggi berkelas dunia.