Semarang-tp.fpp.undip.ac.id – Tim Program Studi Teknologi Pangan bersama Wakil Dekan 1 Fakultas Peternakan dan Pertanian mengikuti rapat bersama Badan Pengelola Program (BPP) Undip untuk membahas mekanisme pengukuran kinerja dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait sistem pelaporan kinerja berbasis daring yang berlaku mulai tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi ECakradipa, sistem yang digunakan untuk mencatat dan memverifikasi capaian kinerja unit kerja. Tiga peran utama dalam sistem ini terdiri atas pimpinan unit kerja, operator IKU, dan operator output, yang masing-masing memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, pelaporan, serta validasi capaian kinerja.
BPP juga menyampaikan bahwa pengukuran kinerja Triwulan III (TW III) dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober hingga 3 November 2025. Panduan lengkap, form pengukuran, dan form LKE dapat diunduh melalui tautan internal link, sehingga seluruh unit kerja diharapkan dapat menyelesaikan pelaporan kinerja tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.