Surakarta-tp.fpp.undip.ac.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, Prof. Bambang Suryoatmono dari Majelis BAN-PT menyampaikan paparan komprehensif terkait mekanisme akreditasi dan kebijakan terbaru pada sebuah forum nasional yang dihadiri para pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Acara ini berlangsung di UNS (18/6) yang dihadiri oleh peserta dari berbagai prodi ilmu pertanian dari seluruh Indonesia, beliau menekankan pentingnya penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang mencakup aspek akademik dan non-akademik, serta keterkaitannya dengan tridharma perguruan tinggi.
Paparan tersebut juga menguraikan kriteria utama dalam penilaian mutu pendidikan tinggi yang dikelompokkan dalam empat pilar: budaya mutu (culture), relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi. BAN-PT menekankan bahwa budaya mutu harus tumbuh secara berkelanjutan, relevansi harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan industri, serta pentingnya akuntabilitas dan fokus misi institusi pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, Prof. Bambang menjelaskan struktur dan peran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang saat ini telah mengakreditasi berbagai rumpun ilmu, mulai dari LAMPTKes, LAMTEKNIK, LAMSAMA, hingga LAMEMBA. Ia juga menyampaikan bahwa beberapa LAM seperti LAMDIK dan LAMSPAK tengah dalam proses mendapatkan izin penuh dari pemerintah. Pemerintah melalui Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 juga disebutkan menanggung biaya akreditasi bagi program studi baru dan program studi yang baru pertama kali terakreditasi secara sementara.
Dengan pemaparan ini, peserta memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai dinamika akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia, serta pentingnya sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga akreditasi dalam menjamin kualitas lulusan yang berdaya saing.

