Surakarta-tp.fpp.undip.ac.id – Perjalanan panjang pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM PTIP) akhirnya menunjukkan titik terang. Dalam acara sosialisasi yang digelar pada Selasa, 18 Juni 2024, Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., M.Si., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng., selaku Ketua Dewan Eksekutif LAM PTIP, memaparkan secara rinci perkembangan dan kesiapan operasional LAM PTIP sebagai lembaga akreditasi mandiri di bidang pertanian.
Dalam paparannya, Prof. Samanhudi menjelaskan peta jalan pembentukan LAM PTIP sejak inisiasi pada 2014. Lembaga ini telah mendapatkan surat persetujuan pendirian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi per tanggal 21 Februari 2024. Saat ini, LAM PTIP tengah bersiap untuk mulai operasional penuh pada tahun 2025 dengan melakukan penyusunan instrumen akreditasi dan pelatihan asesor.
LAM PTIP dibentuk oleh gabungan organisasi akademik seperti Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI), FPPTPI, FKPTTPI, dan FOReTIKA, serta didukung oleh berbagai asosiasi profesi seperti AAI, IPSAGRI, PATPI, PERHORTI, PERAGI, PERHEPI, dan lainnya. Lembaga-lembaga ini berperan penting dalam mendorong percepatan lahirnya lembaga akreditasi yang lebih sesuai dengan karakteristik keilmuan pertanian dan turunannya.
Dengan terbentuknya LAM PTIP, diharapkan proses akreditasi untuk program studi di bidang pertanian dapat dilakukan secara lebih spesifik, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat agraris Indonesia.

