Semarang-tp.fpp.undip.ac.id – Laboratorium Terpadu Universitas Diponegoro yangvmerupakan bagian dari unit pendukung Prodi Teknologi Pangan, melaksanakan kegiatan reakreditasi yang berlangsung pada 26–28 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu Laboratorium Terpadu, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), serta Fakultas Peternakan dan Pertanian (FPP). Proses reakreditasi ini melibatkan tiga asesor, yakni Wusmin Tambunan selaku asesor kepala, Slamet Tri Ariyanto, dan Hari Ananta.
Kegiatan reakreditasi secara resmi dibuka oleh Kepala Laboratorium Terpadu, Titik Isrokhatun, PhD, yang menyampaikan sambutan sekaligus ucapan selamat datang kepada para asesor. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Prof. Firmansyah, S.E., M.Si., Ph.D., selaku Wakil Ketua LPPM Undip Bidang Penelitian, yang memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan mutu dan penguatan peran laboratorium dalam mendukung kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Reakreditasi ini mencakup dua agenda utama, yaitu asesmen ulang terhadap sistem dan kinerja laboratorium, serta perluasan ruang lingkup layanan laboratorium. Dalam kegiatan ini dilakukan penambahan tiga lokasi layanan baru, sementara parameter pengujian yang dilayani masih mencakup parameter yang sama seperti pada periode akreditasi sebelumnya. Melalui kegiatan ini, Laboratorium Terpadu Undip diharapkan semakin siap dalam memberikan layanan pengujian yang andal dan berkualitas bagi sivitas akademika maupun mitra eksternal.