Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Mahasiswa Universitas Diponegoro Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023

Berdasarkan Keputusan Rektor Undip Nomor 595/UN7.P/HK/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2022/2023, berikut tata cara registrasi administratif bagi mahasiswa lama:

  1. Pembayaran biaya pendidikan pada tanggal 2 Januari s.d. 1 Februari 2023
    Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui Bank
  2. Her-registrasi dan Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) secara online pada tanggal 3 Januari s.d. 3 Februari 2023 di https://sso.undip.ac.id/.
  3. Mahasiswa yang mengikuti program Double Degree, Joint Degree, maupun Student Exchange yang mendapatkan pembebasan dan/ atau pengurangan biaya pendidikan berdasarkan Keputusan Rektor tetap wajib melakukan her registrasi pada laman https://sso.undip.ac.id/
  4. Mahasiswa yang mangkir pada semester gasal TA. 2022/2023 agar membawa Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas/Sekolah ke Bagian Keuangan BUK atau mengirimkan scan surat ke email ukt.undip@gmail.com selambatnya tanggal 31 Januari 2023
  5. Berdasarkan Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang mangkir selama 2 semester berturut-turut dan atau 4 semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilangan statusnya sebagai mahasiswa sehingga dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh fakultas/ sekolah terkait.
  6. Mahasiswa yang memerlukan penggantian bukti pembayaran biaya pendidikan dapat dilayani di Bagian Keuangan BUK.
  7. Mahasiswa yang terlambat membayar biaya pendidikan tidak diberikan toleransi
    perpanjangan waktu pembayaran. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat cuti sesuai peraturan akademik, dapat mengajukan cuti, sedangkan yang belum memenuhi syarat dianggap mangkir.
  8. Awal kuliah semester genap Tahun Akademik 2022/2023 dimulai tanggal 13 Februari 2023.

 

WhatsApp
X
Facebook