Semarang-tp.fpp.undip.ac.id – Upaya perguruan tinggi untuk meraih akreditasi unggul menjadi fokus utama dalam seminar yang diselenggarakan oleh PATPI Cabang Semarang pada Senin (2/2) di Horison Inn Undip. Kegiatan ini menghadirkan paparan kebijakan dan standar penilaian akreditasi dari LAM PTIP, yang disampaikan oleh Direktur Dewan Eksekutif LAM PTIP, Prof Samanhudi.
Dalam pemaparannya, ditegaskan bahwa akreditasi unggul hanya dapat dicapai apabila program studi melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan secara konsisten memenuhi standar mutu internal perguruan tinggi. Penilaian akreditasi LAM PTIP dirancang berbasis kriteria (criteria-based assessment) yang menekankan keterkaitan antara masukan, proses, luaran, dan dampak penyelenggaraan pendidikan.
Beberapa kunci pokok akreditasi unggul yang ditekankan meliputi:
1. Budaya mutu yang kuat dan berkelanjutan, tercermin dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut yang terdokumentasi dalam Laporan Evaluasi Diri;
2. Relevansi tridarma, yang mencakup keselarasan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan kebutuhan pemangku kepentingan;
3. Akuntabilitas tata kelola, melalui pengelolaan program studi yang transparan, berbasis data valid dan reliabel (LKPS); serta
4. Diferensiasi misi, yang menunjukkan keunikan dan keunggulan program studi dibandingkan yang lain.
Selain itu, seminar ini menekankan pentingnya kurikulum berbasis SDGs yang terintegrasi dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), Project-Based Learning (PjBL), dan Problem-Based Learning (PBL). Integrasi SDGs ke dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dinilai sebagai elemen strategis untuk memenuhi kriteria “melampaui SN Dikti”, sekaligus membekali mahasiswa dengan keterampilan abad ke-21.
Dari sisi mekanisme, proses akreditasi LAM PTIP dilakukan melalui Asesmen Kecukupan (AK) dan Asesmen Lapangan (AL), dengan prinsip penilaian yang independen, objektif, akurat, transparan, akuntabel, efisien, dan konstruktif. Program studi dinyatakan Terakreditasi Unggul apabila seluruh syarat perlu terpenuhi dan memperoleh nilai akreditasi minimal yang ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, ujar Ketua Patpi Semarang, Dr. Ahmad N Al-Baarri, harapannya perguruan tinggi dan program studi di wilayah Semarang dan sekitarnya memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai strategi dan persiapan menuju akreditasi unggul, khususnya dalam menghadapi kebijakan dan instrumen terbaru LAM PTIP pada masa transisi tahun 2026. 
