Semarang-tp.fpp.undip.ac.id – Universitas Diponegoro melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembahasan Permendiktisaintek Nomor 4 Tahun 2026 dan Sosialisasi Beasiswa Universitas Diponegoro pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Undip.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Tugas Belajar bagi PNS di lingkungan Kemendiktisaintek. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan berbagai skema pembiayaan tugas belajar yang dapat berasal dari APBN, sumber pembiayaan lain yang tidak mengikat, maupun pembiayaan mandiri, serta kemungkinan penggunaan multi sumber pembiayaan selama tidak digunakan untuk membiayai komponen yang sama.
Selain pembahasan regulasi terbaru, kegiatan ini juga memaparkan informasi mengenai berbagai program beasiswa Universitas Diponegoro yang dapat dimanfaatkan oleh dosen dan tenaga kependidikan untuk melanjutkan studi. Melalui kegiatan ini diharapkan sivitas akademika Undip memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme tugas belajar serta peluang pendanaan untuk pengembangan kompetensi akademik dan profesional.