Kuliah online adalah sistem perkuliahan yang memanfaatkan akses internet sebagai media pembelajaran yang dirancang dan ditampilkan dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau tulisan oleh pihak akademi/universitas.
Definisi tersebut diambil dari wikipedia, yang artinya bahwa kuliah online adalah tidak harus ada tatap muka dengan menggunakan aplikasi video conference, melainkan didalamnya terdapat kegiatan pembagian materi beserta kegiatan evaluasinya untuk memonitor capaian pembelajaran, dan bisa tanpa tatap muka.
Kuliah online disaat wabah COVID-19 ini harus dilaksanakan dengan bijak dengan mengedepankan target capaian pembelajaran tanpa membuat beban berlebih akibat penggunaan kuota tatap muka.
Solusinya adalah sivitas akademika dapat memanfaatkan fasilitas elearning yang telah disediakan karena pertimbangan beberapa hal:
- akses gratis dari provider terkemuka
- terdapat fitur evaluasi
- tidak membebani mahasiswa dengan kuota yang tinggi akibat transfer multimedia